Kelengkapan Berkas Permohonan Perbaikan Data PDDikti
1. Scan berwarna Ijazah Terakhir
2. Scan berwarna KTP Pemohon
3. Scan berwarna KTM Pemohon
4. Scan berwarna KK Pemohon
5. Scan berwarna KHS terakhir yang sudah disahkan oleh BAAK
NB: Seluruh berkas diupload dalam satu file pada akun email masing-masing pemohon
Alur Permohonan Perbaikan Data PDDikti
1. Isikan identitas pada form permohonan perbaikan data PDDikti: Pemohon mengisi form dengan data pribadi sesuai dengan data yang tertera pada ijazah terakhir pemohon. Mohon saat mengisi memperhatikan spasi dan tanda baca
2. Isi link berkas dengan link folder yang sudah diupload pada masing-masing akun pemohon: Pastikan link yang dibagikan dapat diakses oleh semua orang
3. Klik submit
NB: update proses perbaikan data dapat diakses pada menu DATA PDDIKTI --> Update tahapan Perbaikan